10 Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar di OJK dan Aman
10 Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar di OJK dan Aman - Aplikasi pinjaman online atau disebut juga dengan pinjol merupakan aplikasi pinjaman uang dengan cepat melalui aplikasi yang tersedia di Play Store maupun App Store. Prosedure peminjamannya pun cukup mudah ketimbang kita meminjam melalui pelayanan atau jasa.
Namun, tidak semua aplikasi pinjaman online ini legal ada juga aplikasi pinjaman online yang bodong atau ilegal. Maka dari itu disini kami akan menjelaskan beberapa aplikasi pinjaman online yang terdaftar di OJK aman di Legal.
Baca juga Aplikasi Edit Foto Transparan
Berikut ini Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar di OJK dan Aman :
1. Pendanaan Teknologi Nusa
Yang pertama yaitu Pendanaan Teknologi Nusa. Aplikasi ini sudah memiliki izin resmi dari OJK dengan no. KEP-82/D.05/2019. Memiliki slogan yang unik “Mudah dan Cepat”, aplikasi ini tidak begitu membutuhkan banyak persyaratan.
Untuk mengambil dana cepat kilat dari aplikasi Pendanaan Teknologi Nusa, calon peminjam harus menyiapkan KTP. Peminjaman pada aplikasi ini tidak ada jaminan apapun jadi cukup mudah.
Aplikasi Pendanaan Teknologi Nusa memiliki limit dari Rp 1 juta sampai Rp 4 juta dengan jangka waktu 1-3 bulanan. Agar pencairan dengan cepat peminjam harus memiliki buku bank atas namanya sendiri sesuai dengan KTP.
Setiap peminjaman online pasti memiliki bunga. Aplikasi ini memiliki bunga yaitu di bawah 0,8% per hari atau 24% per bulannya. Bunga tersebut terdiri dari pinjaman sebesar 9% per bulan dan biaya aplikasi sebesar 9% per bulan, lalu 6% nya sisa menjadi biaya administrasi & mitigasi risiko.
2. Dhanapala
3. Cash Cepat
4. Akulaku
Aplikasi pinjaman online yang keempat yaitu Akulaku. Limit kredit dari Akulaku cukup unik dan bervariasi. Mulai dari pinjaman sekitar Rp 1 juta, Rp 2 juta, atau bahkan lebih Rp 5 juta khusus untuk pelanggan lama yang sudah memakai aplikasi pinjaman online ini.
Untuk mengajukan pinjaman online, aplikasi Akulaku akan memberikan formulir digital untuk diisi data pribadi peminjam dan nomor rekening untuk pencairannya. Bunganya pun tergolong sangat ringan, yaitu sekitar 0,8% sesuai aturan OJK. Aplikasi Akulaku sudah mendapat izin resmi dari OJK dengan no KEP-436/NB.11/2018.
5. Kredit Pintar
Aplikasi pinjaman online yang kelima yaitu Kredit Pintar sudah mendapat izin resmi legalitas dengan no KEP-83/D.05/2019. Aplikasi ini memiliki limit kredit sekitar Rp 500 ribu, Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta. Memiliki dua pilihan jangka waktunya yaitu 7 sampai 14 hari. Bunga Kredit Pintar pinjaman online ini sekitar 0,8% sesuai aturan OJK.
Dokumen persyaratannya pun cukup mudah KTP dan buku rekening atas nama sendiri sesuai dengan identitas KTP.
6. Adapundi
7. Easy Cash
8. Solusiku
Kemudian ada aplikasi Solusiku dengan nomor izin resmi KEP-28/D.05/2021. Aplikasi pinjaman online ini menawarkan limit kredit pinjaman sebesar Rp 2 juta sampai dengan Rp 6 juta. Pinjaman online ini syaratnya harus memiliki KTP, buku bank dan berumur diatas 21 tahun.
Bunga yang diterapkan pada aplikasi Solusiku ada dua jenis, pertama yaitu sebesar 8% per bulan bagi karyawan dan yang kedua sekitar 6% per bulan untuk pelaku usaha atau UMKM.
9. Uangme
Selanjutnya ada aplikasi pinjaman online Uangme. Merupakan aplikasi pinjaman online dibutuhkan Ketika keadaan mendesak. Syarat pinjaman online cukup mudah KTP dan buku bank, selanjutnya WNI dan sudah memiliki penghasilan setiap bulannya.
10. Danafix
Aplikasi pinjaman online yang terakhir yaitu Danafix aplikasi ini sangat direkomendasikan. Pertama karena aman dan legal sudah memiliki izin resmi dari OJK tentunya. Pencairan Danafix juga sangat cepat sekitar 15 menitan.
Semua aplikasi pinjaman online yang resmi diawasi oleh OJK tentunya sangat aman, tetapi kalian juga harus berhati-hati jangan sampai asal pilih aplikasi pinjaman online yang ada kalian akan menyesal dan rugi.
Semoga artikel ini bermanfaat untuk kalian semua trimakasih.
Post a Comment for "10 Aplikasi Pinjaman Online Terdaftar di OJK dan Aman"